MENGAWALI Juli 2024, atau tepatnya Selasa (2/7/2024) DPRD Balikpapan menggelar rapat paripurna dengan tiga agenda. Dimulai Penyampaian Pendapat Akhir Fraksi-fraksi DPRD Kota Balikpapan dan Penandatanganan Persetujuan Bersama atas Laporan Pertanggungjawaban (LKPJ) Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Balikpapan 2023
Dilanjutkan Pengumuman Penetapan Rancangan Peraturan Daerah Kota Balikpapan diluar Program Pembentukan Peraturan Daerah Tahun 2024 disertai dengan Penandatanganan Berita Acara Persetujuan Bersama.
Terakhir, Penyampaian Penjelasan atas Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Balikpapan Tahun 2025-2045.
Ketua DPRD Balikpapan, Abdulloh memimpin rapat paripurna tersebut didampingi Wakil Ketua Budiono dan Laisa Hamisah. Dihadiri Wali Kota Balikpapan, Rahmad Mas’ud bersama Sekretaris Daerah, Muhaimin. serta Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Organisasi Perangkat Daerah (OPD), stakeholder hingga instansi lainnya.
Tujuh Fraksi DPRD Balikpapan menyampaikan pandangan akhirnya, mulai Fraksi Golkar-Hanura yang dibacakan Andi Arief Agung, PDIP-Wiranata Oey, Gerindra-Aminuddin, PKS-Wahidah, Demokrat-Mieke Henny, Nasdem-PKB oleh Puryadi dan PPP-Perindo oleh Nurhadi Saputra. Ketujuh fraksi tersebut menerima dan menyetujui LKPJ Wali Kota Balikpapan terhadap pelaksanaan APBD 2023.
Terdapat beberapa catatan dari tujuh fraksi, di antaranya masalah banjir, kurang terserapnya Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB), pendistribusian air bersih PDAM belum maksimal, kemacetan hingga masalah lainnya.
Abdulloh kepada media usai paripurna menyampaikan terkait sorotan fraksi terhadap pelayanan air bersih, bahwa DPRD mendorong baik melalui penyertaan modal Perumda Tirta Manuntung Balikpapan (PTMB) maupun investasi dari pihak ketiga untuk segera melaksanakan desalinasi air laut menjadi air tawar.
“Itu salah satu solusi untuk jangka panjangnya, karena seiring dengan pertumbuhan penduduk dan Kota Balikpapan semakin padat sehingga tidak bisa mengandalkan waduk yang air bakunya dari air hujan. Mudah-mudahan bisa dilaksanakan tahun ini,” ucap Abdulloh.
Dikatakannya, desalinasi air laut tersebut bisa menggunakan dua sumber anggaran. Sehingga program tersebut dapat diwujudkan di kota Beriman Balikpapan.
“Kalau menggunakan APBD berarti penyertaan modal tahun ini, kalau investasi murni berarti penyertaan modal bisa digunakan untuk pelayanan yang lain,” ujarnya.
Dengan ditetapkannya Peraturan Daerah (Perda) LKPJ APBD 2023, DPRD Balikpapan memastikan akan membahas Raperda APBD Perubahan 2024.
“Secara keseluruhan semua fraksi menerima dan menyetujui pertanggungjawaban APBD 2023, ini menjadi dasar pembahasan APBD Perubahan 2024 dan 2025,” jelasnya. (*)