Example 468x60

Resmi Daftar ke KPU, Hamdam-Basir Siap Bersaing di Pilkada PPU 2024

DIDUKUNG ENAM PARTAI: Prosesi pendaftaran Bapaslon Bupati dan Wakil Bupati PPU, Hamdam Pongrewa dan Ahmad Basir, ke KPU PPU, Kamis (29/8/2024).

Tanahborneoku.com, PENAJAM– Bakal pasangan calon (Bapaslon) Bupati dan Wakil Bupati Penajam Paser Utara (PPU), Hamdam Pongrewa dan Ahmad Basir, resmi mendaftar ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten PPU, Kamis (29/8/2024) pukul 14.00 WITA.

Pasangan Hamdam-Basir mendaftarkan diri pada hari terakhir pendaftaran Pilkada Kabupaten PPU 2024. Kedatangan mereka di KPU disambut meriah dengan upacara adat dan tarian tradisional Paser.

Hamdam Pongrewa adalah calon petahana sementara Ahmad Basir adalah Ketua Partai Nasdem Balikpapan yang berhasil meningkatkan perolehan kursi partainya dari tiga menjadi enam kursi di DPRD Balikpapan.

Dukungan terhadap pasangan ini datang dari enam partai politik pengusung, yakni Partai Demokrat, Partai Gelora, Partai Buruh, PKN, Partai Garuda, dan Partai Umat. Para simpatisan dan perwakilan partai juga turut hadir mendampingi Hamdam-Basir dalam proses pendaftaran.

Dalam konferensi pers, Hamdam menyampaikan apresiasi kepada jajaran KPU PPU yang telah menyambut baik kedatangan mereka bersama para pendukung.

“Satu kata untuk KPU hari ini, luar biasa,” ujar Hamdam dengan penuh semangat.

Hamdam juga menyampaikan rasa terima kasih kepada KPU PPU yang telah melakukan verifikasi terhadap seluruh persyaratan pencalonan dirinya dan Ahmad Basir. Berdasarkan hasil verifikasi, pasangan ini dinyatakan telah memenuhi semua syarat administrasi yang dibutuhkan.

“Alhamdulillah, berdasarkan penelitian dan verifikasi dari teman-teman komisioner, persyaratan kami sudah lengkap,” jelas Hamdam.

“Dan Inshallah, setelah ini kami akan melanjutkan dengan pemeriksaan kesehatan,” tambahnya.

Untuk diketahui, pemeriksaan kesehatan akan dilaksanakan di RSUD Kanujoso Balikpapan pada 1-2 September 2024. (*)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *