Tanahborneoku.com, JAKARTA– Partai Persatuan Pembangunan (PPP) secara resmi memberikan dukungan kepada pasangan calon Rudy Mas’ud-Seno Aji dalam Pilkada Kaltim 2024. Dukungan ini diumumkan Jumat, 26 Juli 2024.
Penyerahan rekomendasi tersebut dilakukan oleh Plt. Ketua Umum DPP PPP, Mardiono, yang didampingi Sekretaris Jenderal (Sekjen) PPP, Arwani Thomafi, serta Ketua DPW PPP Kaltim, Gamalis. Atas dukungan ini, diyakini menambah kekuatan politik pasangan tersebut dalam kontestasi mendatang.
Dalam acara tersebut, Mardiono menyerahkan map berlogo PPP berwarna hijau sebagai simbol dukungan resmi dari partai berlambang Ka’bah.
Rudy Mas’ud, Ketua DPD I Partai Golkar Kaltim, mengungkapkan rasa syukurnya atas amanah yang diterimanya dan menegaskan bahwa visi-misi Kaltim Emas akan menjadi fokus utama dalam kampanyenya.
Rudy Mas’ud bersama Seno Aji berkomitmen untuk memajukan Sumber Daya Manusia (SDM) di Kaltim, dengan harapan mewujudkan kesejahteraan bagi seluruh masyarakat. “Dengan ridho-Nya, kami bertekad untuk mewujudkan kesejahteraan bagi Kaltim,” kata Rudy Mas’ud.
Sekretaris DPW PPP Kaltim, Lenny Marlina, menegaskan bahwa dukungan ini merupakan hasil keputusan dari DPP PPP setelah melalui tahapan penjaringan dan uji kelayakan (fit and proper test) terhadap semua calon.
Penentuan ini juga telah dilakukan setelah pertemuan dengan ketua dan sekjen PPP di Jakarta pada 8 dan 9 Juli 2024.
Saat ini, pasangan Rudy Mas’ud-Seno Aji telah mengantongi dukungan dari 44 kursi di DPRD Kaltim, terdiri dari Golkar (15 kursi), Gerindra (10 kursi), PKB (6 kursi), PAN (4 kursi), PKS (4 kursi), NasDem (3 kursi), dan PPP (2 kursi). Dukungan ini melebihi ambang batas minimal 20 persen kursi di DPRD Kaltim untuk maju dalam Pilkada.
Sementara itu, PDIP dan Demokrat masih belum mengumumkan arah dukungannya, yang bisa mempengaruhi dinamika politik menjelang Pilgub Kaltim. Patut disimak, apakah kedua partai tersebut akan bergabung dengan barisan Rudy Mas’ud atau tetap mendukung petahana Isran Noor, masih menjadi pertanyaan yang menunggu jawaban. (*)