Example 468x60
PPU  

Pentingnya Integritas Pilkada, Pj Bupati PPU dan Kapolres Pantau Penyortiran dan Pelipatan Surat Suara

SUKSESKAN PILKADA 2024: Pj Bupati PPU, Muhammad Zainal Arifin bersama Kapolres PPU, AKBP Supriyanto saat lakukan peninjauan surat suara Pilkada 2024. (istimewa)

Tanahborneoku.com, PPU– Demi suksesnya pelaksanaan Pilkada Serentak 2024, Pj Bupati Penajam Paser Utara (PPU), Muhammad Zainal Arifin bersama Kapolres PPU, AKBP Supriyanto melakukan peninjauan langsung terhadap proses penyortiran dan pelipatan surat suara pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim) serta Bupati dan Wakil Bupati PPU di Aula Gedung KPU PPU, Sabtu (2/11/2024).

Dalam kegiatan ini surat suara yang akan disortir terdiri dari dua kategori yakni surat suara rusak dan surat suara cacat cetak yang masih bisa digunakan.

Pj Bupati PPU, Zainal Arifin mengungkapkan, peninjauan ini merupakan kegiatan yang sangat penting. Salah satunya untuk memperlancar proses kegiatan Pilkada Serentak pada 27 November mendatang.

Ia meminta, kepada seluruh anggota KPU untuk mendampingi setiap proses pelipatan surat suara guna menjaga akuntabilitas pelaksanaan kegiatan tersebut.

“Mengingat semakin dekatnya waktu pelaksanaan Pilkada 2024. Maka pelaksanaan penyortiran dan pelipatan surat suara dilakukan oleh personil KPU,” ujarnya.

Zainal Arifin menegaskan, integritas merupakan hal yang sangat krusial dalam pelaksanaan kegiatan ini. Setiap personel diharapkan mampu memahami dan menjalankan tugasnya secara cermat dan akurat.

Hal ini dimaksudkan supaya pelaksanaan pilkada menjadi kegiatan yang jujur, adil, transparan dan memiliki akuntabilitas tinggi kepada masyarakat.

“Sekali lagi saya ingatkan ini menjadi bagian penting dari rangkaian proses pilkada. Sehingga keberhasilan pilkada juga ditentukan dari proses pelipatan kertas suara, mari kita sama-sama bertanggungjawab untuk menjaga kegiatan proses ini berlangsung dengan baik, karena ini salah satu indikator keberhasilan dan kelancaran pilkada,” kata Zainal Arifin.

Hal senada dikatakan Kapolres PPU, AKBP Supriyanto sekaligus mengajak kepada para petugas sortir dan pelipat surat suara agar bisa bekerja jujur untuk dapat melaksanakan tugas yang diemban dengan sebaik-baiknya.

“Harus benar-benar dikerjakan dengan hati-hati, sesuai aturan. Supaya Pilkada di PPU bisa berjalan lancar dan dapat pemimpin yang baik. Jangan sampai nanti justru menghambat atau merusak, disabotase atau berbagai macamnya,” tegasnya.

Diketahui, pelaksanaan pelipatan surat suara dibagi menjadi dua sesi. Yang pertama teruntuk surat suara pemilihan Bupati dan Wakil Bupati PPU yang akan dimulai 2-3 November 2024. Dengan jumlah personil pelipat surat suara sekitar 19 orang.

Sedangkan sesi kedua dilaksanakan pada 4-5 November 2024. Adapun jumlah personil pelipat surat suara pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kaltim, sekitar 25 orang. (*)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *