BALIKPAPAN– Pemkot dan DPRD Kota Balikpapan sepakat akan mengawal aspirasi insan pers di Kota Balikpapan terkait penolakan revisi Rancangan Undang-Undang (RUU) penyiaran.
Wali Kota Balikpapan H Rahmad Masud, SE,ME yang turut menemui insan pers saat melakukan aksi damai di DPRD Balikpapan mengatakan, aspirasi ini akan disampaikan ke pemerintah pusat.
“Mudah-mudahan dengan kedatangan bapak presiden dan para menteri nanti merupakan momentum saya untuk menyampaikan aspirasi masyarakat khususnya teman-teman pers,” ujarnya, Senin (3/6/2024).
Sedangkan Wakil Ketua II DPRD Balikpapan, Sabaruddin Panrecalle menambahkan, DPRD siap mengawal aspirasi dari insan pers di Balikpapan.
“Kita sama-sama kawal bila itu tidak berpihak untuk publik, tidak berpihak kepada orang banyak,” ucapnya.
Sabaruddin menambahkan, aspirasi dari insan pers di Balikpapan seperti halnya yang disampaikan Wali Kota Balikpapan akan disampaikan ini kepada Presiden RI Joko Widodo yang hadir dalam pembukaan Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (Apeksi) di Balikpapan.
Sementara Wakil Ketua I DPRD, Budiono mengatakan, akan membaca dan memahami terlebih dahulu semua tuntutan dari insan pers yang melakukan aksi.
“Kami baru mengetahui insan pers di Balikpapan melakukan aksi, sebab kami sedang melakukan rapat paripurna ke 8, nanti kami belum membaca draf-nya, nanti kami baca terlebih dahulu,” ujar Bodiono.
Budiono mengemukakan, kebebasan pers merupakan amanah konstitusi dan tidak untuk di diskriminatif.
Sementara itu, ketua AJI Balikpapan Teddy Rumengan yang juga koordinator aksi mengakui pihaknya telah diterima Pemkot dan DPRD Balikpapan.
“Tadi kami sudah saksikan bersama bahwa pernyataan sikap kita sudah diteruskan ke DPRD RI oleh sekretariat DPRD Balikpapan dan di tanda tangani oleh wakil ketua DPRD Balikpapan Sabaruddin,” ucapnya. (*)














