Tanahborneoku.com, MENGUTIP dari berbagai sumber, Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian atas nama Presiden RI melantik Penjabat (Pj) Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim), Akmal Malik untuk perpanjangan masa jabatan Pj Gubernur Kaltim di Ruang Sidang Utama, Kementerian Dalam Negeri, di Jalan Medan Merdeka, Jakarta, Senin (7/10/2024).
Mendagri Tito Karnavian juga menyerahkan Surat Keputusan (SK) Presiden Nomor 118 /P Tahun 2024 tanggal 7 Oktober 2024 tentang Perpanjangan Masa Jabatan, Pemberhentian dan Pengangkatan Penjabat Gubernur.
Itu berarti masa jabatan Akmal Malik sebagai Pj Gubernur Kaltim diperpanjang hingga dilantiknya Gubernur dan Wakil Gubernur Terpilih hasil Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.
Mendagri Tito mengatakan, Pj Gubernur Kaltim melanjutkan tugasnya, yaitu mengawal pelaksanaan pemilihan kepala daerah (pilkada) di Kaltim. Selain juga melaksanakan tugas-tugas rutin lainnya.
Mendagri berpesan kepada Pj Gubernur Kaltim untuk terus mengawal dan mendukung pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN).
“Pak Akmal ini sudah memahami banget IKN, beliau akan mendukung pembangunan IKN,” kata Mendagri.
Pj Gubernur Kaltim, Akmal Malik ditemui seusai pelantikan, menyampaikan ucapan terima kasih kepada Presiden RI dan Menteri Dalam Negeri yang telah memberi kepercayaan perpanjangan masa jabatan sebagai Pj Gubernur Kaltim.
“Terima kasih atas kepercayaan dan amanah ini. Sebenarnya sudah lama, karena kesibukan Pak Mendagri, terlewat dua hari jadi harus dilantik lagi menghindari terjadi multitafsir,” kata Akmal.
Akmal mengatakan, presiden melalui Mendagri berpesan untuk fokus menjaga dan memberi dukungan IKN dengan bekerja sama dengan Otorita IKN secara baik, karena IKN adalah masa depan Indonesia.
Karenanya, orkestrasi yang baik dengan kabupaten kota di sekitar IKN juga harus terus dijaga. “Dukungan tidak hanya infrastruktur, lebih penting juga pembangunan sosial budayanya, agar tidak terjadi ketimpangan,” terangnya.
Lebih lanjut, Akmal menegaskan komitmennya untuk mendukung kelancaran pelaksanaan Pilkada serentak 2024. Ia menilai, sejauh ini tahapan Pilkada di Kaltim berjalan dengan baik, mulai dari penetapan Daftar Pemilih Sementara (DPS), Daftar Pemilih Tetap (DPT) oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) serta telah ditetapkan pasangan calon gubernur/wakil, hingga deklarasi damai pilkada.
“Kami berharap Pilkada dapat berjalan lancar hingga pelantikan kepala daerah baru. Tahapan yang telah dilakukan sejauh ini di Kaltim menunjukkan perkembangan yang positif,” ungkapnya. (*)