Example 468x60

Standar Pemeriksaan Serupa Pilpres, Rendi-Eddy dan Sabani- Syukri Tes Kesehatan di RSKD

CEK ROHANI & JASMANI: Kedua Bapaslon yang melakukan cek kesehatan di RSKD, pertama pasangan Rendi Susiswo Ismail dan Eddy Sunardy Darmawan atau Eddy Tarmo (foto bawah) dan pasangan Muhammad Sya’bani dan Syukri Wahid. (foto: tanahborneoku.com)

Tanahborneoku.com, BALIKPAPAN– Usai melakukan pendaftaran, dua Bakal Pasangan Calon (Bapaslon) Walikota dan Wakil Walikota Balikpapan, Jumat (30/8/2024) menjalani pemeriksaan kesehatan di RSUD Dr Kanujoso Djatiwibowo (RSKD) Balikpapan guna memenuhi persyaratan maju di Pilkada Serentak 27 November mendatang.

Kedua Bapaslon itu, pertama pasangan Rendi Susiswo Ismail dan Eddy Sunardy Darmawan atau Eddy Tarmo dilanjutkan pasangan Muhammad Sabani dan Syukri Wahid.

Ketua KPU Balikpapan Prakoso Yudho Lelono menjelaskan, ada tiga elemen pemeriksaan yaitu kesehatan jasmani, rohani, serta psikotes. “Pemeriksaan akan dilakukan tim dokter independen dan akan dilakukan selama dua hari,” ujarnya.

Pentingnya pemeriksaan kesehatan ini kata Prakoso, bertujuan untuk memastikan bahwa setiap calon walikota dan wakil walikota memiliki kondisi fisik dan mental yang baik dalam menghadapi penyelenggaraan Pilkada Serentak. “Harapannya, proses pemeriksaan dapat terlaksana dengan baik, sehingga dapat menghasilkan calon pemimpin yang terbaik bagi kota Balikpapan,” ungkapnya.

Bawaslu Balikpapan melalui Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa, Irawan menyatakan didalam proses pendaftaran berkas, KPU Balikpapan berkewajiban menyampaikan surat pengantar kesehatan dari RSUD Dr Kanujoso Djatiwibowo. “Nah, hari ini KPU memulai tahapannya sebagaimana aturan, 1 hari setelah pendaftaran Bapaslon itu harus melakukan pemeriksaan kesehatan dirumah sakit pemerintah,” katanya.

“Dan saat ini ada 2 calon yang dijadwalkan mendaftar, yakni ada pasangan Rendi dan Eddy Tarmo dan juga ada pasangan Sabani dan Syukri,” sambungnya.

Irawan menambahkan, Bawaslu melakukan proses pengawasan secara melekat memastikan tata cara prosedur mekanisme yang sesuai aturan yang dilaksanakan KPU Balikpapan.

Sementara Direktur RSKD dr Edy Iskandar mengatakan dalam pemeriksaan ini kedua bakal pasangan calon harus dalam kondisi stamina fit. “Pemeriksaan kesehatan akan berlangsung 2 hari, pemeriksaan jasmani dihari pertama dan pemeriksaan Rohani dihari kedua. Alurnya diatur oleh rumah sakit dan dilakukan secara komplit,” katanya.

Dijelaskan, pemeriksaan kesehatan ini merupakan rangkaian yang harus dijalani calon walikota dan wakil walikota, karena itu RKSD akan melakukan pemeriksaan secara profesional. “Pemeriksa kesehatan dilakukan mulai dari ujung rambut sampai ujung kaki. Adapun kriteria pemeriksaannya ini paket pemeriksaan itu standar RI 1,” katanya.

Dari lembaran pemeriksaan yang didapat media, pemeriksaan itu meliputi, tes urin, darah, pemeriksaan gigi dan mulut, USG bagi wanita, mata, THT, paru, urologi, orthopedi, jantung, wawancara psikatrik dan psikologi. Semua dilakukan oleh dokter spesialis.

“Ada juga pemeriksaan Magnetic Resonance Imaging atau MRI. Ini pemeriksaan tertinggi fungsi otak. Dan alat itu hanya ada di RSKD,” ungkapnya. (*)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *